FOLKBEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan akhir Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi bersama jajaran pimpinan dewan: Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, Wakil Ketua II Faisal, dan Wakil Ketua III Puspa Yani.
Turut hadir anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemkot Bekasi yang terdiri atas Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, dan Inspektur Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan klarifikasi dan penjelasan teknis mengenai program serta kebutuhan anggaran untuk tahun 2026.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Kota Bekasi tetap berkelanjutan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami ingin setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Sardi Efendi, Senin (27/10/2025).
Pembahasan KUA–PPAS kali ini menitikberatkan pada kesinambungan pembangunan daerah, efisiensi belanja publik, dan optimalisasi pendapatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
