DLH Gagal Maksimalkan Anggaran, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Nilai Pengelolaan Sampah Tidak Serius

FOLKBEKASI – Serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tahun 2025 menuai kritik keras dari DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai DLH tidak serius menangani persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

Pasalnya, dari total anggaran Renja DLH sebesar Rp540 miliar, hingga akhir tahun hanya terserap Rp362 miliar atau sekitar 73 persen. Sisa anggaran yang tidak terserap mencapai Rp177 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari program pengelolaan persampahan sebesar Rp152 miliar.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal kegagalan menjawab persoalan mendasar masyarakat,” ujar Latu.

Ia mengungkapkan, data tersebut diperoleh dalam RDP evaluasi kinerja OPD mitra Komisi II DPRD pada 19 Desember 2025. Dengan batas akhir penyerapan anggaran pada 24 Desember, DPRD memastikan realisasi anggaran DLH tidak mungkin optimal.

Latu menyoroti kondisi TPA Sumur Batu dan Bantar Gebang yang semakin mengkhawatirkan akibat overload sampah, longsoran yang berulang, hingga tembok pembatas yang roboh dan belum diperbaiki. Selain itu, pencemaran air lindi yang mencemari lingkungan warga juga belum ditangani secara tuntas.

Menurutnya, sisa anggaran ratusan miliar tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk solusi konkret, seperti penambahan armada angkut sampah, pengadaan alat berat, perbaikan sistem pengelolaan lindi, hingga penguatan program Bank Sampah dan penerapan teknologi RDF di tingkat kecamatan.

“Jangan sampai dalih perencanaan jadi alasan klasik. Tahun 2026 harus lebih serius, karena kita masih menunggu realisasi PSEL yang baru akan berjalan beberapa tahun lagi,” tegasnya.

Ia menutup dengan peringatan bahwa krisis sampah di Kota Bekasi membutuhkan keberanian, perencanaan matang, dan eksekusi anggaran yang disiplin. “Kalau anggaran saja tak terserap, bagaimana mau menyelesaikan darurat sampah?” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *