Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan Pimpin Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS 2026

FOLKBEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, serta Wakil Ketua II, Faisal.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, anggota DPRD, jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat difokuskan pada proses penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026, yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen anggaran, tapi komitmen bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Nuryadi, Kamis (30/10/2025).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, yang hadir mendampingi Wali Kota, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan KUA dan PPAS 2026.

“Nota kesepakatan ini bukan formalitas, melainkan komitmen eksekutif dan legislatif agar arah pembangunan Kota Bekasi sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Harris.

Harris juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal daerah di tengah kondisi ekonomi nasional yang menantang.

“Pemerintah harus semakin cermat dan efisien dalam merancang kebijakan keuangan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi bukti kuatnya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun kota yang nyaman, maju, dan sejahtera.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *